Sosialisasi dan Pelatihan Akuntansi bagi Pesantren dalam Rangka Meningkatkan Tata Kelola Pondok Pesantren

Penulis

  • Misni Erwati Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
  • Muhammad Ridwan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jambi
  • Dewi Fitriyani Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jambi
  • Lutfi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jambi
  • Wiwik Tiswiyati Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.53867/jpm.v1i3.32

Kata Kunci:

akuntansi, pesantren, pedoman akuntansi pesantren

Abstrak

Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan masyarakat yang memberikan pendidikan agama islam lebih dalam dibandingkan dengan lembaga pendidikan yang lain. Dalam rangka menjalankan tata kelola yang baik, pondok pesantren juga melakukan pengelolaan keuangan untuk mencatat setiap aktivitas keuangannya. Oleh karena itu tim melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan keuangan pesantren sesuai dengan Pedoman Akuntansi Pesantren yang diterbitkan Ikatan Akuntan Indonesia dan Bank
Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Pondok Pesantren Al Jauharen yang berlokasi Kel. Tanjung
Johor Kec. Pelayangan Kota Jambi pada hari Sabtu, 7 September 2019. Kegiatan pengabdian
dilaksanakan dengan metode ceramah berupa sosialisasi dan juga pelatihan pada pengurus pesantren.
Antusiasme peserta kegiatan menunjukkan keingintahuan peserta untuk mengetahui lebih dalam
mengenai akuntansi untuk pesantren

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Ikatan Akuntan Indonesia & Bank Indonesia. (2018). Pedoman Akuntansi Pesantren. Jakarta: IAI dan BI

Ikatan Akuntan Indonesia. (2016). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Jakarta: IAI

Unduhan

Diterbitkan

2022-04-30

Cara Mengutip

Erwati, M., Ridwan, M., Fitriyani, D., Lutfi, & Tiswiyati, W. (2022). Sosialisasi dan Pelatihan Akuntansi bagi Pesantren dalam Rangka Meningkatkan Tata Kelola Pondok Pesantren. Studium: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(3), 79–82. https://doi.org/10.53867/jpm.v1i3.32