Peranan Badan Usaha Milik Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa

Penulis

  • Junaidi Junaidi Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
  • Amril Amril Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
  • Amri Amir Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
  • Adi Bhakti Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
  • Eko Prasetyo Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.53867/jpm.v1i1.7

Kata Kunci:

BUMDes, PADes, desa

Abstrak

Tujuan dari kegatan pengabdian ini adalah untuk  mensosialisasikan peranan Badan Usaha Milik Desa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli desa. Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, diikuti oleh 24 perangkat desa dan pengelola BUMDes. Materi yang  diberikan mencakup Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Badan Usaha Milik Desa.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Anom, S.P. (2015). Buku 7 Badan Usaha Milik Desa: Spirit Usaha Kolektif Desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Ansari, B., Mirdamadi, S.Y., Zand, A. & Arfaee, M.. (2013). Sustainable Entrepreneurship in Rural Areas. Research Journal of Environmental and Earth Science, 5(1), 26-31.

Pemerintah Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.Sekretariat Negara

Pemerintah Indonesia. (2014). Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Sekretariat Negara

Prabowo, T.H.E. (2014). Developing BUMDes (Village-owned Enterprise) for Sustainable Poverty Alleviation Model Village Community Study in Bleberan-Gunung Kidul Indonesia. World Applied Sciences Journal, 30, 19-26

Prasetyo, R.A. (2016). Peranan BUMdes dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Dialektika, 11(1), 86-100

Ridlwan, Z. (2013). Payung Hukum Pembentukan BUMDes. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 7(3), 355-370. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v7no3.396.

Unduhan

Diterbitkan

2021-08-18

Cara Mengutip

Junaidi, J., Amril, A., Amir, A., Bhakti, A., & Prasetyo, E. (2021). Peranan Badan Usaha Milik Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Studium: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 7–10. https://doi.org/10.53867/jpm.v1i1.7